BAB 2 :
SEKILAS TENTANG SEJARAH ISLAM DI MASA SILAM
The
History of The Qur'anic Text hal 37 - 42
3.
Meninggalnya Nabi Muhammad Dan
Kepemimpinan Abu Bakr
i. Abu Bakr Menangani Gerakan Pemurtadan
Meninggalnya Nabi
Muhammad pada tahun ke-11 hijrah telah mengantarkan Abu Bakr sebagai
pewaris negara Islam yang sedang mekar. Pada masa kegemilangan Nabi
Muhammad, beberapa orang munafiq seperti Musailama al-Kadhab,82
memproklamasikan diri sebagai seorang nabi baru.83
Dengan meninggalnya Nabi Muhammad,
pemurtadan terjadi di sebagian besar wilayah Madinah.84
Beberapa kepala suku yang merasa
kehilangan kedudukan selama kehidupan Nabi Muhammad mengikuti jejak
Musailama ngaku-ngaku sebagai nabi baru, seperti Tulaiha bin
Khuwailid dan seorang wanita yang mengaku sebagai nabi, seperti Sajah
binti al-Harith bin Suwaid, pengikut agama Kristen.85
Keadaan sedemikian
ruwet sehingga 'Umar menyarankan
agar Abu Bakr melakukan sikap
kompromis untuk sementara waktu dengan mereka yang tak mau membayar
zakat. la
bersikeras clan menolak pendapat itu dan bahkan mengatakan, "Demi
Allah, dengan sikap pasti, saya akan perangi setiap yang memutus
shalat dari bayar zakat suatu keharusan bagi tiap orang kaya. Demi
Allah, jika terdapat seutas benang pengikat- sebuah kosakata yang
digunakan untuk mengikat kaki unta-yang telah ditentukan oleh
Rasulullah untuk dikeluarkan zakat sedang mereka menolaknya, saya akan
perangi perkara yang demikian."86
Abu Bakr berdiri sendiri dalam
mempertahankan pendapat laksana gunung raksasa yang tak mungkin
tergoyahkan sehingga tiap orang memihak padanya.
Dalam mengatasi
penyelewengan,
Abu Bakr bergegas ke Dhul-Qassa, yang
berjarak lebih kurang enam mil dari kota Madinah.87
Beliau memanggil seluruh pasukan militer
yang ada dan membagi-bagi ke dalam sebelas resimen dilengkapi seorang
komandan terkemuka pembawa panji pada setiap bagian dengan tujuan
tertentu. Khalid bin al-Walid ditugaskan mengatasi Tulaiha bin
Khuwailid; `Ikrima putra Abu Jahl bersama Shurahbil untuk mengatasi
Musailama; Muhajir putra Abu Umayyah ditugaskan menghadapi sisa-sisa
kekuatan al-Aswad al-Ansari dan Hadramout; Khalid bin Sa'id bin al-'As
diberi tugas mengatasi al-Hamqatain di perbatasan Syria, 'Amr bin
al-'As diberi tugas mengatasi Quza' ah dan lainnya; Hudhaifa bin
Mihsin al-Ghalafani ditugaskan ke Daba di Teluk Aman; `Arfaja bin
Harthama ke Mahara; Turaifa bin Hajiz kepada ban! Sulaim; Suwaid bin
Muqarrin pada Tahama di Yaman; al-'Ala' bin al-Hadrami diberi tugas ke
Bahrain; dan Surahbil
bin Hasana ke daerah Yamama dan Quda'a.88
Di antara itu semua,
barangkali. peperangan terbesar yang paling sengit
adalah terjadi di Yamama melawan Musailama dengan jumlah pasukan
melebihi empat puluh ribu di mana memiliki hubungan antarsuku terbesar
di wilayah itu. Ikrima pada mulanya diutus mengatasinya namun karena
kemampuan yang terbatas ia dikirim ke wilayah lain. Shurahbil, yang
ditugaskan membantu 'Ikrima, diberitahukan agar menunggu kehadiran
komandan baru, Khalid bin al-Walid, yang akhirnya menewaskan pasukan
militer Musailama yang begitu mengagumkan.
Setelah penumpasan
para pemberontak dan kembalinya semenanjung Arab di bawah
pengawasan tentara Muslim, Abu Bakr menugaskan Khalid bin al-Walid menuju
Irak.89
Di sana mampu mengalahkan tentara
Persia di Ubulla, Mazar, Ullais (pada bulan Safar tahun ke-12 Hijrah/bulan
Mei tahun 633 Masehi). Walujah disulap menjadi sungai banjir darah (pada
bulan yang sama), Amghisia, dan Hira (Dhul Qi'da pada tahun ke-12
Hijrah/Januari tahun 634 Masehi),90
tempat la mendirikan pusat pertahanan.91
Setelah Hira ia melaju ke Anbar (tahun 12
Hijrah/di musim semi tahun 633 Masehi) dan menemukan
kota pertahanan
dilindungi oleh parit-parit. Persyaratan perdamaian dapat diterima,
akan tetapi ia terus menuju 'Ain at-Tamr melintasi padang pasir selama
tiga hari ke arah barat Anbar.92
Di sana terdapat musuh campuran antara orang
Persia
dan orang-orang Kristen Arab yang sebagian mereka pengikut seorang
wanita yang mengaku menjadi nabi, bernama Sajah;93
dalam pertempuran pasukan Kristen berperang
lebih ganas dibanding tentara Persia. Keduanya kalah dan
kota itu jatuh
ke tangan kekuasaan umat
Islam.
ii. Pasukan Militer Menuju Suriah
Ditaklukkannya
semenanjung Arab di akhir tahun ke-12 Hijrah (633 Masehi.), Abu
Bakr berencana menaklukkan Suriah. Dua pilihan komandan pertama,
Khalid bin Said bin al-'As diikuti oleh 'Ikrima bin Abu Jahl, berhasil
secara memadai. Kawasan itu dibagi empat zon dengan komandan militer
masing-masing: Abu 'Ubaidah bin al-Jarrah bertanggung jawab atas
daerah Hims (di bagian Barat Suriah sekarang); Yazid bin Abi Sufyan
bertanggung jawab atas Damaskus; 'Amr bin al-'As bertanggung jawab
atas Palestina dan Sharhabil bin Hasana terhadap Jordania.
Musuh-musuh Romawi
bertindak serupa membuat empat resimen.
Abu Bakr kemudian mengubah strategi
dan memerintahkan empat orang jendral agar bergabung bersama dan
meminta Khalid bin al-Walid mengambil langkah cepat menuju Suriah
membawa separuh pasukan yang ada dan bertindak sebagai panglima
militer. Di sana ia mendapat
kemenangan
yang luar biasa sedang di tempat lain tentara Muslim
melaju cepat menghadapi musuh-musuhnya.
4.
Negara-Negara dan Provinsi yang ditaklukkan
pada Masa Kepemimpinan 'Umar dan 'Uthman
-
Yarmuk atau Wacusa, 5 Rajab, tahun ke-13
Hijrah/Sept. 634 Masehi;
-
Peperangan Qadisiya, Ramadan, tahun ke-14 Hijrah/Nov. 635 Masehi.
-
Ba'alback, 25 Rabi Awwal, tahun ke-15 Hijrah/636 Masehi;
-
Hims dan Qinnasrin ditaklukan pada
tahun ke-15 Hijrah/636 Masehi;
-
Palestina dan Quds (Jerusalem) dikuasai pada Rabi II, tahun ke-16
Hijrah/637 Masehi;
-
Panaklukan Madian, tahun ke-I5 hingga
ke-16 Hijrah/636-7 Masehi;
-
Jazira (Ruha, Raqqa, Nasibain, Harran, Mardien) sebagian besar
penduduknya terdiri orang Kristen, ditaklukkan pada tahun ke-18 hingga
ke-20 Hijrah/639-40 Masehi;
-
Penaklukan Persia: Nehavand, ke-19
hingga ke-20 Hijrah/640 Masehi;
-
Mesir (tidak termasuk Iskandariya) pada tahun ke-20 Hijrah/640
Masehi;
-
Iskandariyya pada tahun ke-21 Hijrah/641 Masehi;
-
Barqa (Libya) pada tahun ke-22 Hijrah
/643 Masehi;
-
Tripoli (Libya) pada tahun ke-23 Hijrah/643 Masehi;
-
Cyprus, pada tahun ke-27 Hijrah /647 Masehi;
-
Armenia, pada tahun ke-29 Hijrah /649 Masehi;
-
Dhat as-Sawari, pada tahun ke-31 Hijrah
/651 Masehi;
-
Azerbaijan, Deulaw, Marw (Merv), dan
Sarakhs, pada tahun ke-31 Hijrah/651 Masehi;
-
Kirman, Sijistan, Khurasan, dan Balkh,
juga pada tahun ke-31 Hijrah/651 Masehi.
Setelah memerintah
selama 395 tahun, tirai dinasti Sasanid jatuh ke tangan bangsa yang
baru berusia tiga dasawarsa yang masih belum memiliki pengalaman
administrasi dan peperangan yang dapat dibanggakan. Hal ini tidak
mungkin terjadi melainkan bagi umat Islam yang memiliki keimanan
kepada Allah, Rasul-Nya, clan ketinggian agama-Nya.
Menurut Prof
Hamidullah,94
daerah yang ditaklukkan selama 35 tahun setelah Hijrah (di akhir
kekuasaan 'Uthman) dibagi sebagai berikut:
Daerah
yang dikuasai sejak
Masa
Nabi Muhammad
Masa Nabi
Muhammad |
hingga tahun 11
hijriah |
1,000,000 |
mil 2 |
Abu Bakr as-Siddiq |
tahun 11-13
hijriah |
200,000 |
mil 2 |
Umar bin al-Khattab |
tahun
13-25 hijriah |
1,500,000 |
mil 2 |
'Uthman bin
'Affan |
tahun 25-35
hijriah |
800,000 |
mil 2 |
Jumlah |
3,500,000 |
mil
2 |
Gambar 2.3:
Perbatasan Negara Islam pada akhir khalifah ketiga (35 hijriahl655
Masehi); perbatasan sewaktu rasulullah wafat tertulis warna hijau (lht.
Map)
Nabi Musa dan kedua
belas suku bangsa Israel berkelana di Gurun Sinai selama empat puluh
tahun tidak lebih dari seratus mil sebagai siksaan karena tidak
mengindahkan perintah Allah ; dalam masa yang singkat pasukan tentara
Islam mampu menaklukkan tiga setengah juta mil persegi yang sekarang
disebut dengan daerah Timur Tengah.
5.
Kesimpulan
Di samping luasnya
wilayah teritorial yang telah ditaklukkan oleh pasukan tentara
Muslim, baik melalui peperangan maupun deputasi (pengutusan), Nabi
Muhammad wafat mewariskan dua harta pusaka umat Islam: Kitab suci
Al-Qur'an dan Sunnah.95
Tugas mulia dilanjutkan oleh ribuan sahabat yang secara pribadi
mengenal, tinggal, dan makan bersama beliau serta mengalami pedihnya
rasa lapar, tanpa menghunus mata pisau pada pihaknya. Mereka telah
berikrar janji setia dalam menghadapi berbagai kepentingan hidup tiap
saat tanpa perasaan gentar sedikit pun. Kita hanya dapat
menduga jumlah mereka yang kecil dan kita dapat membaca pengikut
pasukan Musailama yang sebanyak empat puluh ribu hanyalah selusin di
antara mereka yang terlibat dalam pertempuran dan menderita kekalahan
tak berdaya. Adalah tidak mungkin mereka menghadang enam ratus ribu
pasukan tempur melintasi lautan beserta Nabi Musa, seperti tercatat
dalam cerita exodus,96
akan tetapi jumlah besar seperti itu hanya
berkelana tak menentu di sekitar gurun pasir di bawah terik matahari.
Sedangkan para sahabat nabi mampu menuai berkah kemenangan yang luar
biasa. Selama penjagaan dengan begitu ketat terhadap agama baru,
seluruh sistem manajemen dibangun di atas fondasi Al-Qur'an dan Sunnah
sehingga penyelewengan tidak diberi peluang berkembang: Lingkungan
yang seperti itu membuktikan sikap setia terhadap pemeliharaan teks
kitab umat Islam dalam bentuknya yang asli, seperti yang hendak kita
lihat berikutnya.
82. Di wilayah Yamama, sebuah
dataran tinggi di pusat timur jauh (north east) wilayah
semenanjung Arab.
83. Umumnya istilah apostasy
merupakan sikap ingkar atau berpalingnya seseorang dari agamanya.
84. neberapa kalangan menolak
membayar zakat pada pemerintahan pusat.
85. At-Tabari, Tarikh,
iii:272.
86. Muslim, Sahih,
Iman:32.
87. At-Tabari,
Tarikh, iii:248.
88. At-Tabari,Tarikh,
iii:249, lihat juga W. Muir, Annals of the Early Caliphate,
hlm.l7-18.
89. Menurut sejarawan terkemuka,
Khalifa bin Khayyat, peristiwa ini terjadi pada tahun ke-12
setelah hijrah (Tarikh, i:100).
90. H. Mones, Atlas of the
History of Islam, az-Zahra, for Arab Mass Media,
Cairo, 1987, hlm.128.
91. W. Muir, Annals of the
Early Caliphate, hlm.81.
92. Ibid., hlm.85.
93. Ibid., hlm.85.
94. M. Hamidullah, al-Watha'iq
as-Siyasiyya, hlm.498-99.
95. Sunnah merupakan
tradisi otentik Nabi Muhammad, kesemuanya menyangkut ucapan dan
perilaku (ditambah dengan aksi orang lain yang sesuai dengan
izinnya). Ratusan ribu dari tradisi ini lahir dan satu tradisi
diistilahkan dengan hadith.
96. Lihat hlm. 239
|
|